8 Raperda Siap Dibahas

8 Raperda Siap Dibahas

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kaur, akhirnya menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan dalam tahapan pembasan. Hal ini setelah Bapemperda menggelar rapat pembahasan yang dilakukan di ruang komisi II DPRD Kaur yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Meridian Taher SPdI di ruang komisi II DPRD Kaur, Senin (11/2). “Rapat ini guna mensinkronisasikan Propemperda Kaur tahun 2019 dengan Bapemperda sebelum diparipurnakan,”kata Meridian usai mengelar rapat pembagasan Raperda, kemarin (11/2).

Dikatakannya, sebelumnya dalam rapat singkronisiasi program pembentukan Perda (Propemperda) yang digelar itu ada 11 Raperda yang disodorkan oleh bagian hukum Setda Kaur untuk dilakukan pembahasan. Akan tetapi dari jumlah itu untuk tahap awal ini Bapemperda menyepakati delapan Raperda terlebih dahuluuntuk dilakukan pembahasan.

“Ada delapan Raperda yang sudah kita sepakati untuk di bahas yakni revisi perda ritribusi tempat rekreasi dan olahraga, perda perlindungan perempuan dan anak, perubahan kedua perda hewan ternak, perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 perubahan 2019 dan perda APBD 2020, perda pedoman milik dan jasa, perda kebijakan staratigis dan perda pengelolaan sampah,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan dibahasnya sejumlah Raperda itu, maka para tim Bapemperda akan mulai melakukan penelaan pada setiap raperda yang diusulkan pera item atau perpasal yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan perda yang nantinya di tetapkan tak menyimpang atau menabrak aturan atau Perda yang diatasnya.“Melalui pembasan ini tentunya kita DPRD Kaur tak untuk membandingan dengan perda dari daerah lain untuk memastikan nantinya keputusna baik sanksi maupun yang lainnya sudah sesuai yang berlaku,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: